Kamis, 29 Mei 2014

MENGELOLA SALURAN DISTRIBUSI


Saluran pemasaran (marketing channels) adalah sekelompok organisasi yang saling bergantung dan terlibat dalam proses pembuatan produk atau jasa yang disediakan untuk digunakan atau dikonsumsi.
Saluran pemasaran merupakan  seperangkat alur yang diikuti produk atau jasa setelah produksi, berakhir dalam pembelian  dan digunakan oleh pengguna akhir

JENIS-JENIS PERANTARA

Pedagang, yang berhak menjual kembali barang dagangan. Contohnya  Pedagang eceran dan grosir
Agen, bertugas mencari pelanggan dan dapat bernegosiasi atas nama produsen, tetapi tidak memiliki hak atas barang. Contohnya brokerdan agen penjualan .
Fasilitator, yang membantu dalam proses distribusi, tetapi juga tidak memiliki hak atas nama barang dan tidak menegosiasikan pembelian atau penjualan. Contohnya perusahaan transportasi, Bank, Agen Periklanan
Salah satu peran utama saluran pemasaran adalah mengubah pembeli potensial menjadi pelanggan yang menguntungkan.            
“Saluran pemasaran tidak hanya melayani pasar,tetapi mereka juga harus membentuk pasar”

Rabu, 07 Mei 2014

Product Life Cycle

Pada postingan kali ini, saya akan menjelaskan tentang materi mata kuliah manajemen pemasaran yaitu Product Life Cycle serta strategi apa yang sebaiknya dilakukan perusahaan dalam setiap tahapan hidup produk tersebut.
Suatu produk atau jasa selalu melewati tahapan hidup yang terdiri atas tahap pengenalan (introduction), tahap pertumbuhan (growth), tahap kedewasaan (maturity), dan tahap penurunan (decline), walaupun terkadang tidak selalu berurutan. Suatu produk bisa saja mengalami tahap pengenalan, pertumbuhan, lalu langsung mengalami tahap penurunan.


Rabu, 29 Mei 2013




Puluhan Ribu Jiwa Meninggal Setiap Tahunnya
            Baru-baru ini, banyak kasus kecelakaan yang menghebohkan negeri ini. Sebut saja kasus kecelakaan yang menimpa Rasyid Rajasa, putra Mentri Perekonomian Indonesia pada awal tahun 2013, kasus tabrakan “Juke maut” yang melibatkan seorang mahasiswa IT Telkom, yang heboh karena mengakibatkan lima orang tewas, selain itu, masih melekat diingitan kita kasus kecelakaan Apriyani tahun lalu yang mengakibatkan sembilan orang tewas, dan masih banyak lagi yang lain.
            Masalah kecelakaan lalu lintas tidak bisa dianggap remeh. Menurut WHO (World Health Organization) kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh nomor tiga di Indonesia dibawah penyakit jantung koroner dan tuberculosis (TBC).  Selain itu, Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri mencatat jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia sepanjang tahun 2012 adalah 27.000 jiwa, sedangkan pada tahun sebelumnya, yaitu tahun 2011, jumlah korban jiwa mencapai 30.000 jiwa. Fakta itu menandakan perlu adanya perbaikan sistem lalu lintas di negara ini untuk meminimalisasi angka kecelakaan. Untuk memperbaiki sistem lalu lintas, maka perlu mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Lalu apa saja faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas?
            Banyak faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah faktor dari pengguna jalan itu sendiri. Pengguna jalan biasanya lalai dan meremehkan aturan lalu lintas. Contohnya, banyak pengguna jalan yang ugal-ugalan, mengemudi dalam keadaan mengantuk, tidak memakai helm bagi pengendara motor, bahkan menerobos lampu merah.
            Selain itu, faktor sarana dan prasarana jalan juga harus diperhatikan. Pemerintah seharusnya segera memperbaiki jika ada jalan-jalan yang rusak. Tidak jarang kecelakaan terjadi karena jalan yang berlubang. Hal ini sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
            Faktor yang tak kalah pentingnya adalah aturan tata tertib lalu lintas itu sendiri. Banyak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, tidak jera karena tidak adanya ketegasan dalam sanksi yang diberikan. Hingga saat ini, banyak polisi lalu lintas yang menerima “uang damai” dari para pelanggar lalu lintas. Jika pemerintah dapat menindak tegas oknum seperti itu, tentu pelanggar tata tertib lalu lintas akan berkurang.
Selain itu, kemudahan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga menjadi faktor penyumbang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Banyak remaja dibawah umur dengan mudahnya mendapatkan SIM, bahkan  anak Sekolah Menengah Pertama pun tidak sedikit yang mengendarai kendaraan ke sekolahnya. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan. Karena sifat remaja yang masih labil, dan selalu ingin mencoba hal-hal yang baru, maka tak jarang mereka melakukan aksi kebut-kebutan dijalan.
 Sepatutnya kita berkaca pada Korea Selatan, disana orang yang bisa mendapatkan SIM hanyalah orang dengan usia 20 tahun. Sehingga disana angka kecelakaan lalu lintas sangat kecil. Selain itu, pemerintah harus menetapkan aturan yang tegas dan tidak sembarangan dalam menetapkan perizinan suatu merk kendaraan beredar di Indonesia. Karena faktanya terdapat beberapa merk kendaraan yang sering mengalami kecelakaan.
Jika hal-hal diatas diterapkan di Negara ini, tentu angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi. untuk itu, diperlukan adanya kerjasama antarpengguna jalan, pemerintah dan aparat kepolisian lalu lintas.